Membangun Agenda Dan Implementasi UNFCCC

Sepanjang yang kita pahami, manusia sesungguhnya mendiami dua dunia. Dunia pertama adalah dunia alamiah tumbuhan dan hewan, tanah air dan udara, yang telah beribu-ribu juta tahun mendahului adanya manusia yang merupakan bagian dari padanya. Dunia kedua adalah dunia pranata sosial dan artefak, yang diciptakannya untuk dirinya sendiri dengan mempergunakan alat dan mesin, ilmu pengetahuan dan impiannya untuk membentuk suatu lingkungan hidup yang tunduk setia pada tujuan dan arah yang ditetapkannya. Dalam dunia seperti itulah manusia telah memainkan peran, fungsi dan tugas-tugas yang pada akhirnya menghasilkan perubahan dengan segala kompleksitas dampaknya, baik positif maupun negatif pada alam dan lingkungan hidup organisme.

Ilmu pengetahuan telah berhasil menemukan banyak hal yang mendatangkan manfaat besar bagi kehidupan manusia, terutama sekali setelah revolusi industri. Teknologi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa bagi ummat manusia telah berhasil memenuhi kebutuhan perdagangan, ekonomi, dan mendorong terbentuknya pasar bebas. Penggunaan teknologi tinggi dalam industri di satu sisi memang mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar dan cepat. Tetapi pada sisi yang lain teknologi juga sangat boros dengan penggunaan bahan baku yang bersifat alami, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Teknologi sebagai hasil dari revolusi industri telah menghasilkan pencemaran di udara karena penggunaan bahan bakar fosil (batu bara, minyak bumi, dan gas).

Ada tiga bagian planet bumi yang penting yaitu udara, air dan tanah. Atmosfir yang meliputi udara dan cuaca, hidrosfer yang meliputi sungai, danau dan lautan, dan litosfer dimana batuan yang hancur selama beribu-ribu tahun memberi manusia lapisan tanah yang tipis dan rentan. Ketiga lapisan bumi ini kait mengkait sangat erat di dalam semua sistem yang mendukung kehidupan organisme. Tanpa ketiganya maka biosfer dimana manusia hidup tidak akan ada artinya. Penjelasan ini seharusnya memberikan penyadaran kepada manusia bahwa sudah sangat jelas keterkaitan dan saling keterikatan antara udara, air dan tanah, harus terus ada seumur dunia ini. Apabila salah satu diantara udara, air dan tanah dipergunakan secara destrukif (merusak), maka akan memberikan dampak bahaya yang besar bagi kehidupan (Ward and Dubos, 1974).
Penggunaan bahan bakar fosil, kebakaran hutan, konversi dan penggunaan lahan tidak bertanggung jawab, telah menimbulkan emisi karbon ke atmosfer yang berlebihan dan menybebabkan tragedi efek gas rumah kaca (Greenhouses gases effect), dapat dijadikan contoh dari pernyataan Ward dan Dubos tersebut. Efek Gas Rumah Kaca (ERK) memproduksi perubahan iklim yang akan berdampak pada seluruh eksistensi dan keberlanjutan kehidupan manusia dan bio fisik alam. Emisi karbon dari bahan bakar fosil menurut sektor adalah: transportasi (20%), industri (17%), rumah tangga dan perdagangan (14%),pembangkit listrik (40%), dan lainnya 8% (Firdaus, 2007).

Perhelatan dunia tentang konferensi multi pihak ke 13 (COP 13) di Bali, dilaksana kan oleh United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (bagian dari kerja PBB untuk lingkungan hidup). Kesepakatan Protokol Kyoto melalui COP 3 tahun 1997, adalah memberikan dasar bagi negara-negara industri penghasil emisi polutan di atmosfer agar mengurangi emisi GRK gabungan. Protokol Kyoto juga menghasilkan 3 skenario mekanisme kredit karbon seperti Joint Implementation (JI), Emission trading (ET), dan Clean Development Mechanism (CDM, untuk negara berkembang) . COP 13 Bali merupakan arena “negosiasi” implementasi Protokol Kyoto, dan negosiasi usulan baru dari negara-negara berkembang yang memiliki sumberdaya hutan, yang mengalami kesulitan menerapkan skenario A/R-CDM. Negosiasi baru itu diberi nama REDD (Reduction emission from Deforestation and Degradation in Developing Countries). Pertemuan Bali ini bukan membahas transaksi antar Negara tentang kredit karbon. Makalah ini akan menganalisis perkembangan A/R-CDM, konsep dan implementasi REDD, serta agenda kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang berdampak pada tingkat nasional dan lokal di Indonesia.

Download Full Artikel : MembangunAgendaImplementasiUNFCCC.pdf

Post a comment