Implementasi PAR Pada PHBM Di KPH Pemalang Dan Randublatung

Penelitian dengan metoda PAP di lokasi penelitian dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Tahap I: Negosiasi dan Perencanaan

Tahapan I ini biasa dikerjakan dalam kegiatan penelitian kolaborasi. Di dalam tahap I dilakukan kegiatan sebagai berikut: (a) melakukan kajian literatur yang tersedia dan berhubungan dengan topik penelitian; (b) tim melakukan kajian komparasi pendekatan proyek kepada Perhutani lapangan dan Perhutani pusat; dan (3) menyiapkan rencana kegiatan lapangan (metoda, penetapan lokasi, MOU, dan perizinan).

Tahap 2: Penelitian Aksi Partisipatif (PAP)

(a) Pada tahap ini kegiatan PAP akan dilaksanakan di 4 desa penelitian (2 desa di KPH Pemalnag dan 2 desa di KPH Randu Blatung). Langkah pertama tim akan melakukan pengumpulan data lapangan selama 15 hari di masing-masing desa kepada 40 peserta program atau calon peserta program PHBM. Data yang dikumpulkan berkaitan dengan informasi sosial ekonomi, budaya, sosial ekologi, dan fisik hutannya. Pada tahap ini analisis stakeholders juga dilaksanakan. Semua proses pengumpulan data dilaksanakan secara partisipatif, dimana usul dan kehendak masyarakat dijadikan bahan perbaikan proses.

(b) Langkah kedua, data-data yang diperoleh secara partisipatif di analisis dan kemudian dikembalikan lagi ke pada peserta program PHBM dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

(c) Langkah ketiga, hasil analisis data tersebut pada langkah ketiga didiskusikan ulang kepada masyarakat dan para pihak untuk mendapat tanggapan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim peneliti lapangan dan pendamping lapangan masing-masing desa. Metoda yang digunakan adalah FGD (Focus Group Discussion)
(d) Langkah keempat, setiap desa menyiapkan kegiatan pendidikan dan latihan yang dihadiri oleh para pihak yang terlibat dalam PHBM . Pendidikan ini dalam rangka memperkuat organisasi PHBM, pembuatan tata aturan kelembagaan, dan pembuatan perencanaan jangka pendek program PHBM.

Tahap 3. Analisis Para Pihak terkait dengan PHBM (Stakeholders analysis)

Pada tahap ini kegiatan analisis ditujukan untuk mengetahui siapa lembaga, personal, dan institusi pemerintah yang terkait dengan program PHBM, baik ditingkat desa maupun ditingkat kabupaten. Kemudian dikumpulkan informasi tenatng peranan, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang diperkirakan terkait dengan program PHBM (silahkan merujuk kepada analisis stakeholders)

Tahap 4: Sinkronisasi Perencanaan PHBM

Setelah pendidikan dan latihan maka dilanjutkan dengan kegiatan sinkronisasi atau penyelarasan data-data dasar dan perencanaan masyarakat dengan proses perencanaan yang ada di Perum Perhutani. Proses sinkronisasi ini akan dilaksanakan dalam bentuk lokakarya tingkat desa. Lokakarya ini diharapkan akan menghasilkan 2 hal yaitu: (a) kesepakatan tentang tata aturan dan kelembagaan PHBM di tingkat kelompok dan desa; dan (2) kesepakatan hasil perencanaan pihak masyarakat dan perum Perhutani.

Tahap 5: Implementasi Perencanaan PHBM di lapangan

Implementasi ini akan mengawal keseriusan semua pihak dalam menjalankan program PHBM yang telah disiapkan dan direncanakan pada tahap 2 di atas. Apakah benar rencana pada tahap 3 dilaksanakan? Situasi seperti apa yang tidak mendukung pelaksanaan rencana bersama tersebut dan sebaliknya situasi yang mendukung itu seperti apa?

Tahap 6: Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PHBM

Monitoring dan evaluasi (MONEV) merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan implementasi program PHBM Kolaboratif di KPH Pemalang dan KPH Randu Blatung. Apa alasan jika perencanaan kolaboratif tidak dilaksanakan oleh Perum Perhutani dan oragnisasi masyarakat? Termasuk di dalamnya adalah apakah ada perdebatan tentang sistem bagi hasil kayu? Adakah ketidaksepahaman tentang bagi hasil tersebut dan bagaimana mengatasi perbedaan tersebut?

Download Full Artikel : PAR_PHBM_Pemalang_Randublatung.pdf

Post a comment