Dasar-dasar manajemen secara umum mengandung empat elemen penting untuk mencapai tujuannya yaitu: (1) perencanaan; (2) organisasi pelaksana kegiatan; (3) tindakan dari perencanaan; dan (4) pengawasan pelaksanaan kegiatan. Elemen atau unsur-unsur manajemen tersebut lebih sesuai diterapkan untuk satuan manajemen perusahaan berskala menengah dan besar. Namun demikian, tidak berarti usaha bisnis skala kecil tidak memerlukan unsur-unsur manajemen tersebut. Usaha skala kecil atau usaha skala menengah dan besar akan memiliki kebutuhan sama pada unsur-unsur tersebut. Skala usaha sebetulnya menentukan pengambilan keputusan model manajemen yang layak dipakai untuk mencapai tujuan usaha tersebut. Perbedaan skala bisnis hanya menentukan ruang lingkup usaha dan jangkauan dari bisnis tersebut.
Biasanya usaha skala kecil akan mengalami kesulitan ketika usaha tersebut hanya berdiri sendiri dan tidak membangun jaringan dengan unit usaha skala kecil lainnya. Sementara usaha skala menengah dan besar sudah dapat menjalankan usahanya dengan baik tanpa harus berjaringan dengan usaha-usaha sejenis. Dengan demikian yang mencirikan kemajuan usaha-usaha skala kecil terletak pada kesadaran membangun jaringan usaha dan kemudian membesarkan jaringan tersebut untuk kepentingan anggota jaringan.
Tentu saja penguasaan pengetahuan, teknologi, modal, dan informasi dalam usaha skala kecil selalu lebih rendah dibandingkan para usaha skala menengah dan skala besar. Artinya aspek sumberdaya manusia dalam usaha skala kecil selalu berada jauh di bawah usaha skala menengah dan besar. Namun demikian, tidak pula secara otomatis semua usaha skala kecil selalu lebih rendah, lebih jelek, kurang bermutu, dan lebih tidak bijak dibanding usaha skala menengah dan skala besar. Sebagai contoh, kasus manajemen (pengelolaan) sumberdaya hutan rakyat yang berkategori usaha bisnis skala kecil, skala individu, atau skala keluarga. Manajemen hutan rakyat ternyata mampu menjamin stabilitas lingkungan alam, sistem sosial bekerja secara bersama-sama, sistem kehidupan, dan sistem sosial politik yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Sifat usaha hutan rakyat yang individual membentuk usaha pengelolaan sumberdaya alam yang individual action. Model pengelolaan yang bersifat individual ini jika tidak terkendali dapat menyebabkan tindakan over exploitation pada sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu model pengelolaan hutan rakyat yang individual ini perlu segera diarahkan menjadi tindakan collective action. Lembaga pengelola hutan rakyat tidak lagi hanya individu, tetapi menjadi sebuah lembaga dari kumpulan-kumpulan individu. Harapannya kelembagaan ini mampu menjamin kelestarian sumberdaya alam demi kepentingan pemilik hutan rakyat, ekonomi rakyat, dan lingkungan hidup sekitarnya. Namun perubahan sifat pengelolaan hutan rakyat yang semula individual menjadi tindakan kolektif mengalami kesulitan dan memerlukan waktu yang lama. Oleh karena itu, perlu mengembangkan intervensi berbagai program dan kegiatan untuk mempersiapkan terbentuknya unit manajemen hutan rakyat yang berciri model manajemen yang collective action.
Download Full Artikel : KonstruksiPengetahuanUnitManajemenHutanRakyat.pdf