Implementasi PAR Pada PHBM Di KPH Pemalang Dan Randublatung

Category : Makalah

Penelitian dengan metoda PAP di lokasi penelitian dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

Tahap I: Negosiasi dan Perencanaan

Tahapan I ini biasa dikerjakan dalam kegiatan penelitian kolaborasi. Di dalam tahap I dilakukan kegiatan sebagai berikut: (a) melakukan kajian literatur yang tersedia dan berhubungan dengan topik penelitian; (b) tim melakukan kajian komparasi pendekatan proyek kepada Perhutani lapangan dan Perhutani pusat; dan (3) menyiapkan rencana kegiatan lapangan (metoda, penetapan lokasi, MOU, dan perizinan).

Tahap 2: Penelitian Aksi Partisipatif (PAP)

(a) Pada tahap ini kegiatan PAP akan dilaksanakan di 4 desa penelitian (2 desa di KPH Pemalnag dan 2 desa di KPH Randu Blatung). Langkah pertama tim akan melakukan pengumpulan data lapangan selama 15 hari di masing-masing desa kepada 40 peserta program atau calon peserta program PHBM. Data yang dikumpulkan berkaitan dengan informasi sosial ekonomi, budaya, sosial ekologi, dan fisik hutannya. Pada tahap ini analisis stakeholders juga dilaksanakan. Semua proses pengumpulan data dilaksanakan secara partisipatif, dimana usul dan kehendak masyarakat dijadikan bahan perbaikan proses.

(b) Langkah kedua, data-data yang diperoleh secara partisipatif di analisis dan kemudian dikembalikan lagi ke pada peserta program PHBM dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

(c) Langkah ketiga, hasil analisis data tersebut pada langkah ketiga didiskusikan ulang kepada masyarakat dan para pihak untuk mendapat tanggapan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim peneliti lapangan dan pendamping lapangan masing-masing desa. Metoda yang digunakan adalah FGD (Focus Group Discussion)
(d) Langkah keempat, setiap desa menyiapkan kegiatan pendidikan dan latihan yang dihadiri oleh para pihak yang terlibat dalam PHBM . Pendidikan ini dalam rangka memperkuat organisasi PHBM, pembuatan tata aturan kelembagaan, dan pembuatan perencanaan jangka pendek program PHBM.

Tahap 3. Analisis Para Pihak terkait dengan PHBM (Stakeholders analysis)

Pada tahap ini kegiatan analisis ditujukan untuk mengetahui siapa lembaga, personal, dan institusi pemerintah yang terkait dengan program PHBM, baik ditingkat desa maupun ditingkat kabupaten. Kemudian dikumpulkan informasi tenatng peranan, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang diperkirakan terkait dengan program PHBM (silahkan merujuk kepada analisis stakeholders)

Tahap 4: Sinkronisasi Perencanaan PHBM

Setelah pendidikan dan latihan maka dilanjutkan dengan kegiatan sinkronisasi atau penyelarasan data-data dasar dan perencanaan masyarakat dengan proses perencanaan yang ada di Perum Perhutani. Proses sinkronisasi ini akan dilaksanakan dalam bentuk lokakarya tingkat desa. Lokakarya ini diharapkan akan menghasilkan 2 hal yaitu: (a) kesepakatan tentang tata aturan dan kelembagaan PHBM di tingkat kelompok dan desa; dan (2) kesepakatan hasil perencanaan pihak masyarakat dan perum Perhutani.

Tahap 5: Implementasi Perencanaan PHBM di lapangan

Implementasi ini akan mengawal keseriusan semua pihak dalam menjalankan program PHBM yang telah disiapkan dan direncanakan pada tahap 2 di atas. Apakah benar rencana pada tahap 3 dilaksanakan? Situasi seperti apa yang tidak mendukung pelaksanaan rencana bersama tersebut dan sebaliknya situasi yang mendukung itu seperti apa?

Tahap 6: Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PHBM

Monitoring dan evaluasi (MONEV) merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan implementasi program PHBM Kolaboratif di KPH Pemalang dan KPH Randu Blatung. Apa alasan jika perencanaan kolaboratif tidak dilaksanakan oleh Perum Perhutani dan oragnisasi masyarakat? Termasuk di dalamnya adalah apakah ada perdebatan tentang sistem bagi hasil kayu? Adakah ketidaksepahaman tentang bagi hasil tersebut dan bagaimana mengatasi perbedaan tersebut?

Download Full Artikel : PAR_PHBM_Pemalang_Randublatung.pdf

Pemberdayaan Organisasi Kagama

Category : Makalah

Pemberdayaan merupakan konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pikiran masyarakat dan kebudayaan barat, utamanya Eropa. Oleh karena itu untuk memahami secara mendalam konsep Pemberdayaan secara jernih dan tepat memerlu kan upaya pemahaman latar belakang kontekstual yang melahirkan konsep pemberdayaan tersebut. Konsep pemberdayaan telah diterima secara meluas dan dipergunakan dalam banyak kegiatan pembangunan, tentu saja dengan pengertian dan persepsi yang berbeda satu dengan yang lain. Konteks lahirnya konsep pemberdayaan masyarakat adalah sebagai jawaban teori-teori sosial dalam pembangunan yang tidak berpihak kepada kaum lemah, miskin dan tidak berdaya. Konsep pemberdayaan sesungguhnya berusaha memperbaiki konsep pembangunan manusia yang hanya pro pada elite, kekuasaan, anti-kemapanan. Pemberdayaan masyarakat merupakan gerakan populis, ideologis, pembebasan, dan civil society.

Pemberdayaan dapat dibaca sebagai upaya untuk memberikan “power (daya)” kepada yang “powerless” (organisasi masyarakat yang tidak berdaya), karena hanya dengan memiliki power / kekuatan tersebut, maka mereka akan dapat melaksanakan proses aktualisasi eksistensi. Memperoleh kekuatan merupakan modal dasar dari proses aktualisasi eksistensi itu.Pengertian “pemberdayaan” yang dimaksudkan ialah proses yang menuntun organisasi mengenali jatidirinya, membangun kepercayaan diri, kapasitas, tanggung jawab, dan kemampuan mengatasi berbagai tantangan sesuai dengan kebijakan organisasi dan lingkungannya.

Ada 2 hal yang mendasari kegiatan pemberdayaan organisasi KAGAMA jika dikaitkan antara tujuan Kagama dengan program kerja sama antara KAGAMA dengan pemerintah daerah Jawa Tengah dan masyarakat, yaitu:(1) penguatan organisasi untuk kepentingan dan manfaat anggota KAGAMA; dan (2) meningkatkan kemampuan alumni untuk melaksanakan pengabdian profesi keilmuan alumni di daerah, mensinergikan dengan program pembangunan Pemerintah Daerah masing-masing. Oleh karena itu pemberdayaan KAGAMA itu berarti pemberdayaan organisasi Kagama secara internal, dan pemberdayaan Kagama dalam hal revitalisasi peran alumni dalam pembangunan daerah dan masyarakat.

Download Full Artikel : PemberdayaanOrganisasiKagama.pdf

Membangun Agenda Dan Implementasi UNFCCC

Category : Makalah

Sepanjang yang kita pahami, manusia sesungguhnya mendiami dua dunia. Dunia pertama adalah dunia alamiah tumbuhan dan hewan, tanah air dan udara, yang telah beribu-ribu juta tahun mendahului adanya manusia yang merupakan bagian dari padanya. Dunia kedua adalah dunia pranata sosial dan artefak, yang diciptakannya untuk dirinya sendiri dengan mempergunakan alat dan mesin, ilmu pengetahuan dan impiannya untuk membentuk suatu lingkungan hidup yang tunduk setia pada tujuan dan arah yang ditetapkannya. Dalam dunia seperti itulah manusia telah memainkan peran, fungsi dan tugas-tugas yang pada akhirnya menghasilkan perubahan dengan segala kompleksitas dampaknya, baik positif maupun negatif pada alam dan lingkungan hidup organisme.

Ilmu pengetahuan telah berhasil menemukan banyak hal yang mendatangkan manfaat besar bagi kehidupan manusia, terutama sekali setelah revolusi industri. Teknologi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa bagi ummat manusia telah berhasil memenuhi kebutuhan perdagangan, ekonomi, dan mendorong terbentuknya pasar bebas. Penggunaan teknologi tinggi dalam industri di satu sisi memang mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar dan cepat. Tetapi pada sisi yang lain teknologi juga sangat boros dengan penggunaan bahan baku yang bersifat alami, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Teknologi sebagai hasil dari revolusi industri telah menghasilkan pencemaran di udara karena penggunaan bahan bakar fosil (batu bara, minyak bumi, dan gas).

Ada tiga bagian planet bumi yang penting yaitu udara, air dan tanah. Atmosfir yang meliputi udara dan cuaca, hidrosfer yang meliputi sungai, danau dan lautan, dan litosfer dimana batuan yang hancur selama beribu-ribu tahun memberi manusia lapisan tanah yang tipis dan rentan. Ketiga lapisan bumi ini kait mengkait sangat erat di dalam semua sistem yang mendukung kehidupan organisme. Tanpa ketiganya maka biosfer dimana manusia hidup tidak akan ada artinya. Penjelasan ini seharusnya memberikan penyadaran kepada manusia bahwa sudah sangat jelas keterkaitan dan saling keterikatan antara udara, air dan tanah, harus terus ada seumur dunia ini. Apabila salah satu diantara udara, air dan tanah dipergunakan secara destrukif (merusak), maka akan memberikan dampak bahaya yang besar bagi kehidupan (Ward and Dubos, 1974).
Penggunaan bahan bakar fosil, kebakaran hutan, konversi dan penggunaan lahan tidak bertanggung jawab, telah menimbulkan emisi karbon ke atmosfer yang berlebihan dan menybebabkan tragedi efek gas rumah kaca (Greenhouses gases effect), dapat dijadikan contoh dari pernyataan Ward dan Dubos tersebut. Efek Gas Rumah Kaca (ERK) memproduksi perubahan iklim yang akan berdampak pada seluruh eksistensi dan keberlanjutan kehidupan manusia dan bio fisik alam. Emisi karbon dari bahan bakar fosil menurut sektor adalah: transportasi (20%), industri (17%), rumah tangga dan perdagangan (14%),pembangkit listrik (40%), dan lainnya 8% (Firdaus, 2007).

Perhelatan dunia tentang konferensi multi pihak ke 13 (COP 13) di Bali, dilaksana kan oleh United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (bagian dari kerja PBB untuk lingkungan hidup). Kesepakatan Protokol Kyoto melalui COP 3 tahun 1997, adalah memberikan dasar bagi negara-negara industri penghasil emisi polutan di atmosfer agar mengurangi emisi GRK gabungan. Protokol Kyoto juga menghasilkan 3 skenario mekanisme kredit karbon seperti Joint Implementation (JI), Emission trading (ET), dan Clean Development Mechanism (CDM, untuk negara berkembang) . COP 13 Bali merupakan arena “negosiasi” implementasi Protokol Kyoto, dan negosiasi usulan baru dari negara-negara berkembang yang memiliki sumberdaya hutan, yang mengalami kesulitan menerapkan skenario A/R-CDM. Negosiasi baru itu diberi nama REDD (Reduction emission from Deforestation and Degradation in Developing Countries). Pertemuan Bali ini bukan membahas transaksi antar Negara tentang kredit karbon. Makalah ini akan menganalisis perkembangan A/R-CDM, konsep dan implementasi REDD, serta agenda kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang berdampak pada tingkat nasional dan lokal di Indonesia.

Download Full Artikel : MembangunAgendaImplementasiUNFCCC.pdf